29 Desember 2025 5:19 pm
.
2 menit membaca
AXIALNEWS.id | Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura melakukan penyisiran diduga lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Minggu (28/12/25).
Penyisiran dipimpin Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra bersama Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting.
Tim menyisir dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, dan Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.
Di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah bong atau alat isap sabu dari botol plastik, satu plastik bening kosong, satu mancis, serta satu sekop yang terbuat dari pipet.
Baca Juga Kuliah Umum Pj Gubernur di SJI Perdana PWI Sumut
Giat ini turut melibatkan kepala lingkungan dan warga setempat sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam penegakan hukum.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan barang bukti berupa tiga buah bong dari botol plastik, dua plastik bening kosong, serta tiga mancis.
Baca Juga Kapoldasu Rayakan HPN 2022 Bersama Ratusan Wartawan
Proses penindakan juga disaksikan kepala dusun dan warga sekitar, sebagai wujud keterlibatan aktif masyarakat.
Dua gubuk diduga tempat penyalahgunaan narkotika tersebut dirubuhkan dan dimusnahkan secara terbuka, untuk memastikan tidak kembali digunakan.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kekuatan utama memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk peduli dan melapor sangat kami apresiasi. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan demi menciptakan Kabupaten Langkat yang aman, tenteram, dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolres Langkat, Senin (29/12/25).
Baca Juga Deklarasi Damai untuk Pilkada Langkat yang Kondusif
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110, sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.
Laporan: Ny.
Redaktur: Eddy S
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film