28 Januari 2026 7:53 pm
.
2 menit membaca
AXIALNEWS.id | Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, meminta dua pengusaha di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, segera melengkapi perizinan usaha, khususnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dua pengusaha tersebut masing-masing Nasir, pemilik usaha tepung terigu, dan Anton, pemilik usaha kopek udang.
Fadly menegaskan, kelengkapan izin diperlukan agar aktivitas usaha tidak mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat serta mencegah potensi konflik di lingkungan sekitar.
“Permintaan ini bukan untuk melarang orang berusaha, tetapi untuk menciptakan rasa aman bagi semua pihak sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Fadly saat menemui kedua pengusaha di lokasi usaha masing-masing, Senin (26/1/2026).
Ia meminta Nasir dan Anton segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta Dinas Lingkungan Hidup untuk melengkapi persyaratan usaha, mulai dari izin usaha hingga Amdal. Fadly juga mengimbau agar pelaku usaha menghentikan praktik pembakaran limbah, baik kulit sagu maupun kulit udang, yang selama ini mengganggu kenyamanan siswa SMP Negeri 4 Tanjungbalai saat kegiatan belajar mengajar.
“Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan keresahan bagi siswa dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Fadly kembali menekankan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang maupun membatasi masyarakat untuk bekerja dan berusaha. Sebaliknya, Pemko terus mendorong pelaku usaha mengembangkan usahanya demi mendukung kemajuan daerah.
“Namun, sebelum menjalankan usaha, setiap pelaku usaha wajib melengkapi perizinan agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungbalai siap membantu pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan usahanya agar semakin maju dan berkelanjutan.
Baca Juga Terbongkar 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia, Polda Sumut Buru GS
Baca Juga Masyarakat Tanjungbalai Protes dan Laporkan Pemilik Akun TikTok “Jantung Pisang 86”
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andri Ginting, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Agus Salim, Camat Datuk Bandar Timur M. Ali Damanik, serta Lurah Bunga Tanjung Ilham Siagian.
- Editor : Syafrizal Manurung
- Reporter : Syarifuddin
Baca Juga Beasiswa Gradify 2025 Resmi Dibuka: Akses Pendidikan & Karier hingga Rp18 Juta/Semester Tanpa Syarat IPK atau Prestasi
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film